Just another free Blogger theme

adst


Pengikut

https://rppguruman2022.blogspot.com/

Total Tayangan Halaman

Jumat, 02 Juni 2023

 *SIM A, B, dan C. TIDAK PERLU DIPERPANJANG*


Kebijakan Kapolri .

Kabar Gembira Hari ini.

Pro Rakyat: 

Sim A, B, Dan C Tidak Perlu Diperpanjang Lagi..

Karena

Setelah mengeluarkan kebijakan yang cukup menyusahkan rakyat dengan menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB, maka mulai tgl 20 Mei 2023

( bersamaan Hari Kebangkitan Nasional  ) memberlakukan  Kebijakan Baru bahwa *SIM A, B, dan C. TIDAK PERLU DIPERPANJANG۔*


Maksudnya, cukup dengan ukuran yang sekarang saja yaitu lebar 5 cm dan panjang 8.5 cm, kalau diperpanjang nggak muat di dompet lebih baik ukuran seperti sekarang saja sesuai dengan ukuran kartu ATM..


Demikian semoga dapat di pahami dan dimengerti, Terima kasih πŸ™πŸΌπŸ™‡πŸ»‍♂️..


Mohon dibantu info ke Teman2 yg lain ya πŸ™πŸΌπŸ™‡πŸ»‍♂️..


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar